Dari jaman dulu sampai sekarang properti tetap menjadi pilihan investasi paling banyak diminati oleh masyarakat pada umumnya. Investasi dibidang properti terus berkembang menyesuikan dengan perkembangan zaman.
Diera masyarakat digital peluang akan mudahnya mendapatkan sumber penghasilan menjadi salah satu faktor bertumbuhnya investasi di sektor properti. Salah satu cara baru dalam berinvestasi properti adalah DIRE.
Apa Itu DIRE ?
DIRE merupakan singkatan dari Dana Investasi Real Estate. DIRE adalah salah satu produk investasi yang ditawarkan cukup berbeda ketimbang jenis investasi lainnya karena berfokus pada bidang properti dan real estate. Meskipun DIRE belum begitu populer di Indonesia, tapi jenis investasi satu ini telah lama hadir di luar negeri dengan sebutan REITs atau Real Estate Investment Trust.
Cara Kerja DIRE
DIRE memiliki cara kerja yang cukup sederhana. Nantinya, DIRE akan menjadi sebuah wadah yang difungsikan untuk menampung dana dari masyarakat maupun investor. Kemudian, dana yang dikumpulkan oleh DIRE akan diinvestasikan pada aset yang berkaitan dengan properti, seperti rumah, ruko, gedung, bahkan apartemen, baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Legalitas DIRE
Jika kamu tertarik berinvestasi pada DIRE, kamu tak perlu ragu karena produk investasi ini telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui perundangan POJK No. 64/POJK.04/2017. Pada perundangan tersebut, OJK memberikan informasi mengenai aturan DIRE secara rinci sehingga produk yang ditawarkan akan diawasi dengan baik. Alhasil, kamu pun tak perlu takut dan ragu untuk memulai investasi pada DIRE.
Adapun, salah satu poin dalam aturan DIRE menurut OJK yang harus kamu ketahui, yaitu adanya kewajiban yang harus dipenuhi DIRE untuk menginvestasikan dana kelola sebesar 80% untuk properti, di mana 50% harus berbentuk properti langsung. Selain itu, kamu pun harus mengetahui bahwa DIRE memiliki aturan mengenai aset yang tak bisa diinvestasikan, yakni bangunan yang masih dalam tahap konstruksi ataupun lahan kosong.
Produk Investasi DIRE
Di Indonesia, DIRE secara hukum berbentuk Kontrak Investasi Kolektif atau KIK. KIK sendiri merupakan kontrak antara manajer investasi dan bank kustodian yang akan mengikat pemegang unit. Kemudian, pihak manajer investasi pun akan diberikan wewenang untuk mengelola portofolio investasi secara kolektif, sementara pihak bank kustodian akan diberikan wewenang untuk melaksanakan penitipan secara kolektif.
Saat ini, terdapat juga tiga produk investasi DIRE yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Ketiga produk tersebut, yakni XCIS dari PT Ciptadana Asset Management dengan aset portofolio berupa Hotel Padjadjaran Suites, XCID dari PT Ciptadana Asset Management dengan aset portofolio Solo Grand Mall, serta XSPI dari PT Sinarmas Asset Management dengan aset portofolio Plaza Indonesia.
Cara Investasi DIRE
Jika kamu tertarik untuk bergabung dengan DIRE, cara yang perlu kamu lakukan sangatlah mudah. Pertama-tama, kamu dapat melakukan pembukaan rekening saham melalui perusahaan sekuritas. Setelah itu, kamu pun dapat mulai melakukan pembelian salah satu produk DIRE yang diinginkan. Nantinya, perusahaan yang memasarkan DIRE akan memperoleh keuntungan dengan periode tiga hingga enam bulan sekali dalam bentuk dividen sebesar 5 hingga 8% dari keuntungan.
Note : Apapun jenis investasi pilihan kamu, pahami dulu profil risiko kamu yak gaes, dan tetap bijaklah dalam berinvestasi.
Baca artikel lainya :
- Oase Park apartemen pilihan dekat uin ciputat
- 3 pilihan investasi wujudkan impian punya rumah
- 10 keuntungan investasi di sektor properti
- 3 stategi digital marketing yang wajib dikuasai pemilik bisnis
- 3 manfaat pernyataan bermaterai saat jual beli properti
- 5 hal perlu kamu tau sebelum beli tanah girik
- Tips melawan atap bocor dengan Aquaproof
sumber referensi : dekoruma, https://www.idx.co.id/produk/dire-dinfra/